Sebagai narasumber, beliau menyampaikan
beberapa hal terkait Pendidikan dan Peningkatan Kompetensi
Profesionalisme Guru, diantaranya sebagai berikut:
Pertama, Kepala Kementerian
Agama Kab. Majalengka sekaligus dosen dibeberapa perguruan tinggi ini,
menegaskan betapa urgensinya pendidikan dalam upaya mewujudkan kemajuan
sebuah bangsa dan Negara, tidak terkecuali Indonesia. Indonesia termasuk
Negara yang memiliki kualitas SDM yang rendah dibandingkan
Negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Hal
ini tentu sangat memprihatinkan, dan perlu mendapatkan perhatian serius
dari semua pihak tidak terkecuali dari Kementerian Agama. Kementerian
Agama terus berupaya meningkatkan sektor pendidikan guna menggali
potensi sumber daya manusia sedini mungkin. Hal ini ditandai dengan
menjadikan Raudhatul Athfal (RA) sebagai lembaga pendidikan formal yang
berada dibawah naungan Kementerian Agama. RA terus mendapatkan perhatian
serius, baik dari kesejahteraan guru maupun dari segi sarana dan
prasarana.
Kedua, RA merupakan lembaga
pendidikan dasar yang harus didukung dan ditingkatkan agar Indonesia
bisa berakselerasi. Oleh karena itu, kualitas RA harus ditingkatkan agar
RA mampu memberikan kontribusi besar dalam upaya perbaikan sumber daya
manusia Indonesia. Disnilah pentingynya peningkatan peran dan
profesionalisme guru RA, agar tujuan Indonesia Emas tahun 2045 bisa
terwujud.
Ketiga, Guru-guru RA bertugas
untuk menggali aura potensi anak sedini mungkin agar anak bisa melakukan
akselerasi, sehingga anak bisa menempuh pendidikan dalam waktu cepat.
Dalam upaya menggali potensi atau bakat anak, guru RA harus menghindari
pemaksaan, anak justeru harus digiring dan diarahkan agar muncul
bakat-bakat yang terbaik dari setiap anak.
Keempat, Pendidikan merupakan
investasi masa depan, oleh karena itu kompetensi dan profesionalisme
perlu ditingkatkan. Berikut beberapa Indicator profesionalisme:
- Memiliki kualifikasi akademik yang baik
- Selalu ingin belajar, tida
- k puas dengan keilmuan atau keterampilan yang dimiliki
- Mengutamakan layanan dan selalu mengevaluasinya
- Tunduk pada aturan atau regulasi yang berlaku
Kelima, RA diibaratkan pasar. Jika pasar ingin laku, maka harus memperhatikan hal-hal sebagi berikut:
- Produk harus menyentuh kebutuhan konsumen
- Adanya kualitas atau mutu yang jelas
- Lingkungan yang nyaman, aman dan kondusif
- Layanan yang berkualitas
- Sarana dan prasarana yang memadai
Diakhir uraiannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, DR. H. Udin Saprudin, M.MPd. menyampaikan sebuah
statement yang sarat akan arti: “ Jika manusia ingin diakui maka harus mau melakukan dua hal; pertama mau berkontribusi dan kedua mau berfikir”.
0 comments:
Posting Komentar