
Majalengka – Surat Edaran Sekjen Kemenag
tentang Pelayanan Publik. Sekretaris Jendral Kementerian Agama
mengeluarkan Surat Edaran Nomor SJ/B.IV/2/OT.00/296/2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Agama.
Surat edaran tersebut memuat 30 variabel yang perlu mendapat
perhatian dan perbaikan-perbaikan dalam upaya meningkatkan pelayanan
publik di lingkungan Kementerian Agama.
Download Surat Edaran Sekjen Kemenag tentang Pelayanan Publik
0 comments:
Posting Komentar