
Menurutnya Kartu nikah ini sebagai bukti tambahan pernikahan seseorang. Kartu ini lebih praktis, mudah dibawa kemana-mana. "Ukuran dan modelnya seperti kartu SIM, jadi mudah dimasukan ke dompet", ungkapnya.
"Jadi jika kemana mana termasuk ke hotel tak usah bawa buku nikah, cukup menunjukan kartu nikah", imbuhnya.
Layanan kartu nikah ini kedudukannya hanya tambahan, tidak mengalahkan buku nikah. Inovasi ini sebenarnya sudah dilaksanakan di KUA Tempe, Wajo, Sulawesi Selatan.
Kartu nikah termasuk strategi publikasi tersendiri bagi KUA dan kartu nikah hanya merupakan bagian dari inovasi layanan KUA. Menurut informasi, bahwa Kartu Nikah di KUA Tempe sangat diminati masyarakat pasalnya sangat praktis. Bagian depan kartu memuat foto pasangan suami istri dan bagian belakang memuat data keduanya. (TauHid)
0 comments:
Posting Komentar