Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, Dr. H. Yayat Hidayat, M.Ag.
didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Saepulloh, M.Pd. memberikan
arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Permendikbud No. 46 tahun
2016 di Aula Koperasi Hikmah Majalengka, Jumat pagi (31/8/18).
Ia memberikan apresiasi kepada Kasi Pendidikan Madrasah yang telah
dengan sigap menindaklanjuti Permendikbud No. 46 tahun 2016 tentang
Penataan linieritas guru bersertifikat pendidik tersebut. Menurutnya,
permendikbud ini perlu disosialisasikan dengan sebaik baiknya untuk
ditindaklanjuti dengan serius meskipun belum ada juklak juknisnya yang
jelas.
Kemudian, Ia mendorong agar semua guru untuk mengikuti peraturan tersebut. Pasalnya, sangatlah penting adanya kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu. Untuk mewujudkan hal ini Kemenag Majalengka yang dimotori Seksi Pendidikan Madrasah akan menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada, salahsatunya dengan STKIP Yasika Majalengka.
Kemudian, Ia mendorong agar semua guru untuk mengikuti peraturan tersebut. Pasalnya, sangatlah penting adanya kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu. Untuk mewujudkan hal ini Kemenag Majalengka yang dimotori Seksi Pendidikan Madrasah akan menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada, salahsatunya dengan STKIP Yasika Majalengka.
0 comments:
Posting Komentar