SYARAT SYARAT PEMBUATAN IZIN KULIAH
- Foto Copy Golongan Terakhir
- Foto Copy SK Menduduki Jabatan Terakhir
- Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG)
- Surat Pernyataan
- Jadwal Kuliah
- Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Kantor Kemenag Kab./Kota
- Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi
- Surat Keteranngan dari Universitas tempat kuliah
- Foto Copy SKP Tahun terakhir
Catatan yang harus diperhatikan:
- Mulai perkuliahan pukul 17.30 WIB untuk Struktrural
- Mulai perkuliahan pukul 16.00 WIB untuk Guru
- Jadwal Perkuliahan hari Kerja Hari Senin s.d Jum'at
- Minimun 3 Hari
- Akreditasi Universitas / Perguruan Tinggi dan Prodi B
- Lokasi/Tempat Universitas /Perguruan Tinggi 60 KM dari Tempat Kerja
Sumber: Urusan Kepegawaian Kemenag Kab. Majalengka
Kontributor: Taupik Hidayat
0 comments:
Posting Komentar